BI Jelaskan Asal Data Dana Pemda Rp234 Triliun yang Mengendap di Bank

sp 2713625

BicaraPlus – Polemik dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank hingga ratusan triliun kembali mencuat. Angkanya fantastis Rp234 triliun per September 2025. Angka ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan diklaim bersumber dari data Bank Indonesia (BI).

Namun, pernyataan itu memantik reaksi. Beberapa kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, membantah keras. Mereka menegaskan dana daerah mereka tidak “diparkir” begitu saja di bank.

Untuk meredam simpang siur, BI akhirnya buka suara. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa data simpanan pemda diperoleh dari laporan seluruh bank yang beroperasi di Indonesia.

“Bank menyampaikan data berdasarkan posisi akhir bulan dari masing-masing bank pelapor,” ujar Denny dalam keterangan resmi (22/10).

Menurutnya, BI melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan sebelum data itu dirilis ke publik. Angka tersebut kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di laman resmi BI.

Dengan kata lain, data itu bukan tudingan, melainkan potret kondisi faktual, berapa banyak uang daerah yang memang tersimpan di sistem perbankan, tanpa menilai apakah itu salah atau tidak.

Purbaya: Dana Ada, Eksekusi yang Lambat

Sumber masalah, menurut Menkeu Purbaya, bukan di ketersediaan uang, tapi pada lambatnya realisasi belanja daerah. “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga masih melambat. Akibatnya, simpanan uang pemda yang nganggur di bank naik jadi Rp234 triliun. Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Jakarta, Senin (20/10).

Ia menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah secara penuh dan tepat waktu. Hingga kuartal III 2025, realisasi transfer ke daerah mencapai Rp644,9 triliun atau sekitar 74,2 persen dari total pagu. “Pesan saya sederhana: dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun,” tegasnya.

Purbaya juga menyoroti praktik sebagian daerah yang menempatkan dana kasnya di bank-bank besar di Jakarta. Akibatnya, likuiditas di daerah justru kering. “Itu kan daerahnya jadi enggak ada uang. Barang enggak bisa muter, ekonomi lokal tersendat. Harusnya biar uangnya tetap di daerah, supaya bisa bantu perputaran ekonomi,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak dikelola semata untuk mengejar bunga deposito.
“Uang pemerintah itu harus kerja. Bantu ekonomi daerah, bukan tidur di rekening,” tandasnya.

Siapa Saja Pemda dengan Simpanan Tertinggi?

Berdasarkan data BI per 15 Oktober 2025, berikut 15 pemda dengan simpanan terbesar di perbankan per September 2025:

Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun

Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun

Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun

Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun

Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun

Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun

Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun

Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun

Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun

Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun

Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun

Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun

Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun

Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun

Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun

Bagikan