
Walau sempat adem ayem, ternyata COVID-19 belum sepenuhnya say goodbye. Kementerian Kesehatan RI lewat Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 pada 23 Mei 2025. Surat ini jadi sinyal waspada buat semua tenaga kesehatan, Dinas Kesehatan, dan masyarakat umum. Yuk, simak intinya biar nggak ketinggalan!
Di minggu ke-12 tahun 2025, beberapa negara Asia kayak Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura mulai menunjukkan peningkatan kasus. Varian yang paling dominan? Ada XEC, JN.1, sampai LF.7.
Sementara itu, Indonesia masih relatif aman. Di minggu ke-20, kasus konfirmasi mingguan malah turun dari 28 ke 3 aja (positivity rate 0,59%). Tapi, Kemenkes tetap wanti-wanti, karena virus ini hobi banget mutasi.
Surat edaran ini bukan cuma tempelan doang. Ada to-do list panjang buat para nakes dan instansi terkait. Mulai dari meningkatkan deteksi dini lewat SKDR dan pelaporan ILI/SARI, siapkan lab dan fasilitas kesehatan buat antisipasi kasus, edukasi masyarakat biar tetap jaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pantau pelaku perjalanan dari luar negeri, terutama dari negara dengan kasus naik.
Yang menarik, Kemenkes juga minta semua pihak waspada terhadap gejala ringan seperti batuk dan pilek yang mungkin kelihatan sepele tapi bisa jadi petunjuk awal penularan. Nggak wajib tapi kalau kamu lagi nggak enak badan atau mau ke tempat ramai, lebih baik pakai masker. Cuci tangan dan jaga jarak juga tetap jadi jurus andalan.
Meskipun varian-varian baru ini belum menunjukkan tingkat kematian yang tinggi, potensi lonjakan kasus tetap ada. Lebih baik sedia payung sebelum hujan.