
Bicaraplus – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal mencapai Rp5 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Perseroan mendukung stabilitas pasar modal Indonesia sepanjang 2026 sekaligus memperkuat kepercayaan investor.
Rencana buyback tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 28 Januari 2026 dan akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 12 Maret 2026. Pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung selama maksimal 12 bulan sejak disetujui RUPST.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, BCA menyebutkan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10 persen dari modal disetor Perseroan. Selain itu, jumlah saham beredar (free float) setelah buyback tetap dijaga tidak kurang dari 7,5 persen sesuai ketentuan regulator. Seluruh aksi buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) di pasar reguler dan hanya melalui PT BCA Sekuritas.
Manajemen BCA menegaskan pelaksanaan buyback tidak akan berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha Perseroan. Berdasarkan proforma keuangan per 31 Desember 2025, laba bersih BCA diperkirakan hanya turun tipis dari Rp57,5 triliun menjadi Rp57,3 triliun, sementara rasio kecukupan modal (CAR) tetap kuat di kisaran 29,18 persen setelah buyback.
Sumber dana buyback sepenuhnya berasal dari dana internal dan bukan dari pinjaman maupun hasil penawaran umum. Saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham tresuri yang menjadi pengurang ekuitas Perseroan.
BCA menyatakan aksi korporasi ini ditujukan untuk memberikan tingkat pengembalian yang lebih optimal bagi pemegang saham, sekaligus menunjukkan keyakinan manajemen terhadap fundamental dan prospek jangka panjang Perseroan di tengah dinamika pasar keuangan 2026





