APBN 2026 Disepakati, Defisit Dijaga 2,68% dari PDB

89d2748a 646c 4df3 91c0 4b1e8c6712e0 edited

Bicaraplus – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Kesepakatan ini menetapkan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dipatok Rp689,1 triliun atau setara 2,68% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Pemerintah, DPR, dan Bank Indonesia. “Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga APBN sebagai instrumen fiskal dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Dari sisi penerimaan, target perpajakan ditetapkan Rp2.693,7 triliun yang terdiri dari penerimaan pajak Rp2.357,7 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp336 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dipatok Rp459,2 triliun.

Untuk belanja negara, dialokasikan Rp3.149,7 triliun bagi pemerintah pusat dan Rp693 triliun untuk transfer ke daerah. Belanja pusat mencakup Rp1.510,5 triliun untuk kementerian/lembaga dan Rp1.639,2 triliun untuk belanja non-kementerian.

Dengan struktur tersebut, keseimbangan primer mencatat defisit Rp89,7 triliun. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan anggaran sebesar Rp689,1 triliun.

Selanjutnya, hasil kesepakatan Banggar DPR dan Pemerintah akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025 untuk mendapat persetujuan final.

Bagikan