
BicaraPlus – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor terhadap sejumlah barang asal Korea Selatan dari 15% menjadi 25%. Kebijakan itu diumumkan Trump pada 26 Januari, dengan alasan Seoul dinilai gagal mematuhi kesepakatan perdagangan yang telah disepakati kedua negara.
Trump menyebut tarif baru akan berlaku untuk sejumlah produk utama Korea Selatan, termasuk mobil, kayu, dan obat-obatan. Ia menuding parlemen Korea Selatan belum meratifikasi apa yang ia sebut sebagai “kesepakatan perdagangan bersejarah” dengan Amerika Serikat.
“Parlemen Korea Selatan tidak memenuhi kesepakatannya dengan Amerika Serikat,” tulis Trump melalui media sosial.
Kesepakatan perdagangan yang dimaksud dicapai pada tahun lalu, ketika AS menurunkan tarif atas berbagai ekspor Korea Selatan menjadi 15%. Sebagai imbalannya, Korea Selatan berkomitmen menginvestasikan hingga 350 miliar dolar AS di sektor-sektor strategis di Amerika Serikat.
Perjanjian tersebut juga mencakup persetujuan Washington terhadap rencana Korea Selatan untuk mengembangkan kapal selam bertenaga nuklir, memperkaya uranium untuk keperluan sipil, serta mengolah kembali bahan bakar nuklir bekas untuk tujuan damai.
Namun, komitmen investasi itu belakangan menghadapi kendala. Awal Januari, Menteri Keuangan Korea Selatan menyatakan bahwa realisasi investasi kemungkinan belum akan dimulai pada paruh pertama 2026. Pernyataan itu disampaikan di tengah tekanan ekonomi akibat melemahnya nilai tukar won, yang telah menyentuh level terendah sejak krisis keuangan global 2008.
Selain persoalan investasi, ketegangan perdagangan juga dipicu oleh langkah regulator Korea Selatan yang tengah menyelidiki Coupang Inc., perusahaan e-commerce yang terdaftar di bursa AS, terkait dugaan kebocoran data pelanggan dalam skala besar. Pemerintah Korea Selatan juga memperketat regulasi terhadap platform digital, termasuk perusahaan asal Amerika Serikat.
Sejumlah anggota parlemen dan investor AS menilai penyelidikan terhadap Coupang bersifat diskriminatif. Departemen Luar Negeri AS bahkan menyatakan “keprihatinan signifikan” terhadap kebijakan regulasi Seoul yang dinilai berpotensi merugikan perusahaan platform daring asal Amerika.
Kombinasi persoalan perdagangan, investasi, dan regulasi digital tersebut dinilai menjadi latar belakang meningkatnya tekanan Washington terhadap Seoul, yang kini berujung pada ancaman kenaikan tarif impor.





