Airlangga Ungkap Arahan Prabowo soal Gejolak OJK dan BEI: Operasional Harus Tetap Normal

4232WhatsApp Image 2026 01 20 at 5.07.19 AM

BicaraPlus – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika yang terjadi di sektor keuangan nasional. Arahan itu menyusul mundurnya sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, dalam sepekan terakhir.

Airlangga mengatakan, Presiden Prabowo meminta agar stabilitas dan kelangsungan operasional sektor keuangan tetap terjaga di tengah masa transisi kepemimpinan.

“Bapak Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan, pengurus Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia untuk memastikan bahwa kegiatan operasional bursa berjalan normal dengan kepemimpinan transisi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Menurut Airlangga, Prabowo juga menekankan pentingnya tidak ada kekosongan kepemimpinan, baik dalam pengawasan sektor keuangan maupun pasar modal. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam kesempatan itu, Airlangga turut menyampaikan pesan Presiden Prabowo kepada pelaku pasar dan masyarakat luas. Prabowo menegaskan bahwa kondisi fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh, meski diwarnai dinamika di level kepemimpinan lembaga keuangan.

“Kepada para investor domestik, mitra internasional, dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah tetap berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia,” demikian pesan Prabowo yang dikutip Airlangga.

Pemerintah berharap pesan tersebut dapat menenangkan pasar sekaligus memperkuat keyakinan investor bahwa proses transisi kepemimpinan di OJK dan BEI berjalan sesuai mekanisme dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi nasional.

Bagikan