
BicaraPlus – Upaya penertiban dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah membuahkan hasil signifikan. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan, proses verifikasi dan validasi data terbaru yang digarap Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyaring jutaan keluarga. Hasilnya, sebanyak 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima uluran bantuan sosial.
Angka tersebut merupakan bagian dari 16,8 juta KPM baru untuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang masuk dalam kelompok desil 1–4, yang telah tuntas diverifikasi.
“Dari 16,8 juta yang diverifikasi, 12,6 juta dinyatakan layak, dan 4,2 juta tidak layak. Sementara itu, sisanya 1,9 juta masih dalam proses verifikasi,” terang Gus Ipul kepada awak media di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11).
Gus Ipul menjelaskan bahwa 4,2 juta KPM yang dicoret tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) yang belum sempat menjalani ground check secara langsung sebelumnya. Proses verifikasi ini, ujarnya, adalah langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar mendarat tepat sasaran.
“Bagi penerima baru BLTS, terus terang kami memerlukan waktu untuk melakukan ground check karena 4,2 juta itu adalah data DTSEN yang belum sempat kita lakukan ground check sebelumnya. Oleh karena itu, ini adalah kesempatan pertama kami turun langsung untuk meng-ground check mereka,” jelasnya.
Menyambut temuan ini, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, turut menyampaikan hasil verifikasi di lapangan menunjukkan penyebab utama ketidaklayakan adalah perbaikan kondisi ekonomi. Sejumlah KPM diketahui telah memperoleh pekerjaan baru yang layak atau mengalami peningkatan signifikan pada kondisi tempat tinggal mereka.
“Jika di dalam data DTSEN mereka tercatat masuk desil 1 sampai 4, ternyata di lapangan dia baru mendapatkan pekerjaan yang sudah memang layak. Sehingga, secara kenyataan, posisinya kini sudah tidak layak mendapatkan bantuan karena telah memiliki pekerjaan baru yang cukup,” ujar Amalia.
KPM yang kini dicoret dari daftar penerima bansos ini tidak akan menyisakan kekosongan. Amalia memastikan bahwa kuota yang ditinggalkan akan segera dialihkan kepada kelompok masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan memenuhi kriteria. Prioritas baru akan diberikan kepada kelompok yang sangat rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas tunggal atau yang tinggal sendiri, serta keluarga yang menghuni rumah yang dikategorikan tidak layak huni.
“Nanti kita prioritaskan pada lansia tunggal, kemudian penyandang disabilitas tunggal atau yang tinggal sendiri di dalam rumah yang tidak layak, kemudian juga nanti keluarga yang tidak memiliki rumah layak huni,” pungkasnya.





