
BicaraPlus – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan empat kebijakan diskon hingga pembebasan pajak untuk warga Ibu Kota. Mulai dari pajak reklame UMKM, bea perolehan rumah pertama, PBB untuk sekolah swasta, sampai potongan pajak hiburan seperti bioskop.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini berlaku otomatis tanpa perlu pengajuan, kecuali untuk kondisi tertentu. Ia menyebut, langkah ini diambil karena penerimaan pajak daerah hingga September 2025 masih dalam kondisi aman.
“Kami sudah memutuskan untuk tax expenditure sampai pertengahan tahun ini Rp4,7 triliun. Semua terencana dengan baik sehingga tidak menjadi masalah,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, belum lama ini.
Menurutnya, keringanan ini tak hanya soal meringankan beban warga, tapi juga menjaga roda ekonomi Jakarta tetap tumbuh di atas rata-rata nasional.
Daftar Diskon Pajak di Jakarta
Pajak Reklame UMKM
Pemprov DKI membebaskan pajak reklame untuk usaha kecil di dalam ruangan, seperti kafe, restoran, atau ruko. Harapannya, UMKM bisa lebih leluasa mempromosikan usahanya tanpa terbebani biaya tambahan.
Diskon BPHTB Rumah Pertama
Generasi muda yang baru ingin membeli rumah pertama mendapat diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 75 persen. “Harapannya, keluarga muda lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya,” kata Pramono.
Bebas PBB untuk Sekolah Swasta Yayasan
Sekolah swasta berbasis yayasan kini bebas 100 persen dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebelumnya hanya 50 persen. Pemprov ingin sekolah lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, tanpa terbebani pajak yang ujung-ujungnya membebani orang tua murid.
Diskon Pajak Hiburan 50 Persen
Pemprov DKI juga memangkas 50 persen pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk hiburan, termasuk bioskop, pertunjukan seni budaya, hingga kegiatan edukasi dan amal. Menurut Pramono, sektor kreatif dan budaya punya peran penting menggerakkan perekonomian sekaligus memperluas akses masyarakat pada hiburan.
“Kebijakan ini untuk mendukung dunia kreatif dan kebudayaan, sekaligus membuka akses hiburan dan edukasi yang lebih murah bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap beban warga bisa lebih ringan, UMKM lebih bergairah, generasi muda lebih mudah punya rumah, sekolah swasta bisa fokus pada kualitas, dan sektor kreatif kembali berdenyut. Semua itu diharapkan menjaga Jakarta tetap jadi motor ekonomi nasional.
Foto: Dok. Berita Jakarta/Reza Pratama Putra