
BicaraPlus – Amerika Serikat dan Indonesia resmi mencapai kesepakatan perdagangan timbal balik yang disebut sebagai salah satu perjanjian dagang paling komprehensif di Asia Tenggara. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani dokumen yang menegaskan komitmen kedua negara untuk memperluas akses pasar, menghapus hambatan perdagangan, serta memperkuat kerja sama investasi strategis lintas sektor.
Kesepakatan ini dinilai menjadi langkah besar dalam hubungan ekonomi bilateral, terutama di tengah catatan defisit perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia yang mencapai 23,7 miliar dolar AS pada 2025.
Indonesia Hapus Tarif Lebih dari 99% Produk AS
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia berkomitmen menghapus hambatan tarif atas lebih dari 99% produk asal Amerika Serikat yang masuk ke pasar domestik. Produk yang terdampak mencakup sektor pertanian, pangan, kesehatan, farmasi, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, hingga bahan kimia. Selain penghapusan tarif, Indonesia juga akan mengurangi berbagai hambatan non-tarif, termasuk pembebasan persyaratan konten lokal bagi perusahaan AS serta penerimaan standar keselamatan kendaraan dan emisi federal Amerika.
Indonesia juga akan menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi serta menyederhanakan proses sertifikasi dan pelabelan yang selama ini dianggap memberatkan. Penyelesaian berbagai persoalan kekayaan intelektual yang telah lama menjadi sorotan juga menjadi bagian dari komitmen ini.
Komitmen Perdagangan Digital dan Industri Strategis
Di sektor ekonomi digital, Indonesia berjanji menghapus tarif pada produk tidak berwujud serta mendukung moratorium permanen bea cukai atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia. Pemerintah Indonesia juga memastikan kesetaraan bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik asal Amerika Serikat.
Di sektor industri berat, Indonesia akan bergabung dalam forum global untuk mengatasi kelebihan kapasitas baja serta mengambil langkah konkret mengurangi dampaknya terhadap pasar internasional. Selain itu, pembatasan ekspor komoditas industri termasuk mineral kritis ke Amerika Serikat akan dihapus guna memperkuat ketahanan rantai pasok kedua negara.
Komitmen Investasi 33 Miliar Dolar AS
Kesepakatan ini turut mencatat komitmen komersial besar senilai sekitar 33 miliar dolar AS dalam sektor pertanian, energi, dan kedirgantaraan. Di antaranya termasuk pembelian komoditas energi Amerika senilai 15 miliar dolar AS serta pengadaan pesawat komersial dan layanan penerbangan senilai sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari perusahaan manufaktur dirgantara Boeing. Selain itu, pembelian produk pertanian Amerika mencapai lebih dari 4,5 miliar dolar AS.
Di sektor pertambangan, Freeport-McMoRan menandatangani nota kesepahaman untuk memperpanjang lisensi tambang dan memperluas operasional di distrik mineral Grasberg, yang dikenal sebagai salah satu tambang tembaga terbesar di dunia. Perjanjian ini diproyeksikan memberikan kontribusi pendapatan sekitar 10 miliar dolar AS per tahun sekaligus memperkuat pasokan mineral kritis bagi Amerika Serikat.
Tarif Resiprokal 19% dan Mekanisme Tekstil
Sebagai bagian dari implementasi perjanjian, Amerika Serikat akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19% terhadap impor dari Indonesia, dengan pengecualian untuk produk tertentu yang mendapatkan tarif 0%. Untuk sektor tekstil dan pakaian jadi, Amerika Serikat akan membuka mekanisme tarif 0% untuk volume impor tertentu yang diproduksi menggunakan kapas dan bahan baku tekstil asal Amerika. Kebijakan ini juga dikaitkan dengan pertimbangan keamanan nasional Amerika Serikat, termasuk dalam konteks kebijakan perdagangan berdasarkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan 1962.
Amerika Serikat saat ini menempatkan Indonesia sebagai mitra dengan defisit perdagangan barang terbesar ke-15. Sebelum perjanjian ini, tarif rata-rata sederhana Indonesia tercatat sebesar 8%, sedangkan tarif rata-rata Amerika Serikat hanya 3,3%. Dalam beberapa minggu ke depan, kedua negara akan menjalankan prosedur domestik masing-masing agar perjanjian ini efektif secara hukum. Pemerintah Amerika menyebut kesepakatan ini sebagai langkah untuk memperkuat produksi domestik dan memperluas akses pasar, sementara bagi Indonesia, perjanjian ini membuka peluang peningkatan investasi, transfer teknologi, serta penguatan posisi dalam rantai pasok global, terutama di sektor manufaktur dan mineral kritis.





